Gencar, Polres Jeneponto Lakukan Pernertiban Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kalau Ini Dibiarkan Jeneponto Bakal Tenggelam

    Gencar, Polres Jeneponto Lakukan Pernertiban Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kalau Ini Dibiarkan Jeneponto Bakal Tenggelam
    Satuan Unit Reskrim Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan gencar melakukan operasi aktivitas tambang tipy C yang tersebar di Kabupaten Jeneponto.

    JENEPONTO - Satuan Unit Reskrim Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan gencar melakukan operasi tambang tipy C yang tersebar di Kabupaten Jeneponto.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi mengatakan bahwa target utamanya fokus menertibkan semua tambang yang tidak memiliki ijin.

    "Saya memang begitu masuk di sini jadi Kasat Reskrim target utamaku adalah menertibkan semua aktivitas tambang yang tidak memiliki ijin dari pemerintah, " kata AKP Supriadi kepada wartawan, Rabu (15/03/2023). 

    Baginya, aktivitas tambang menjadi atensi. Sebab, kapan ini terus dibiarkan Jeneponto akan berpotensi tenggelam. "Kapan penambang-penambang liar ini kita tidak ditertibkan Jeneponto akan tenggelam, " ungkapnya.

    APK Supriadi membeberkan, bahwa untuk sementara sudah puluhan tambang tipy C yang berlokasi di Kecamatan Bangakala dan Kecamatan Tamalatea sudah di segel.

    "Dua kecamatan ini, kita sudah sasar semua oknum-oknum pemilik tambang sampai kita masuk dipelosok-pelosok. Bahkan kita jalan jaraknya itu sampai 10 kilometer, " bebernya.

    Sayangnya ungkap AKP Supriadi,  rata-rata yang sudah di police line pemilik tambang tidak ada di tempat. Tapi, alatnya ada di tempat, sehingga alatnya yang disita. Itupun sejauh ini belum ada dari mereka yang mengkonfirmasi terkait hal ini.

    "Kan mereka juga tidak tahu nomor saya. Saya bilang ke anggota jangan lakukan komunikasi 2 arah, kecuali secara resmi. Panggil dia dan periksa dokumennya, seperti itu, " ungkapnya.

    Menurut AKP Supriadi, rata-rata tambang yang ditutup belum pasti memiliki ijin. Sehingga melalui surat perintah, pihaknya memasang garis polisi di lokasi tersebut.

    "Belum pasti, yang jelas saya tertibkan dulu, Kami kedepankan dulu penegakan hukumnya nanti setelah itu saya panggil lalu minta dokumennya, " tegas AKP Supriadi.

    Targetnya pekan ini, semua aktivitas tambang golongan C yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto akan tuntas ditertibkan. Bagi yang tidak memiliki ijin beroperasi tentu penegakan hukum tetap diutamakan. 

    Olehnya itu, Supradi meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Jeneponto untuk bersama-sama menertibkan semua tambang karena pihaknya lebih mengetahui tentang dampaknya.

    Lingkungan Hidup tentu lebih mengetahui daripada dampak tambang itu mana yang kemudaratannya berpotensi membahayakan. Dan tambang yang layak untuk beroperasi.

    "Sebenarnya ini tugasnya lingkungan hidup tapi karena kami sudah lakukan terlebih dahulu, " jelasnya. 

    AKP Supriadi menambahkan, agar masyarakat juga bisa memberikan informasi jelas terkait lokasi tambang yang belum disasar. Faktanya, banyak tambang yang sudah lama berhenti beroperasi, ada yang sementara vakum tidak beroperasi, tutupnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Tangkal Berita Hoax Jelang Pesta Demokrasi,...

    Artikel Berikutnya

    Berikut, Nama-nama Hasil Seleksi Administrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Tags