Pastikan Tidak Ada Lagi Aktivitas Tambang Galian C di Jeneponto, Kasat Reskrim: Kalau Ada Kabari Kami

    Pastikan Tidak Ada Lagi Aktivitas Tambang Galian C di Jeneponto, Kasat Reskrim: Kalau Ada Kabari Kami
    Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, menyisir semua lokasi tambang ilegal atau tidak memiliki ijin secara resmi dari pemerintah/Syamsir.

    JENEPONTO - Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, sudah menyisir semua lokasi tambang galian C atau tidak memiliki ijin secara resmi dari pemerintah.

    Kepada Indonesiasatu.co.id, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan bahwa semua lokasi yang dikabarkan ada tambang ilegal di Kabupaten Jeneponto, pihaknya sudah mendatanginya termasuk yang diinformasikan oleh masyarakat.

    Untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas tambang galian C di Kabupaten Jeneponto, AKP Supriadi mengaku sudah selesai menyisir semua lokasi.

    "Iye hari ini selesai, " tulis Kasat Reskrim AKP Supriadi melalui pesan pribadi, Kamis (23/02/2023).

    Ditanya, jadi untuk sementara tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang beroperasi Ndan?, AKP Supriadi bilang, kalau ada berkabar.

    "Kalau ada kabari kami, " jelasnya.

    Sebelumnya, AKP Supriadi menegaskan, target utamanya begitu bertugas di Polres Jeneponto sebagai Kasat Reskrim fokus menertibkan semua tambang yang tidak memiliki ijin dari pemerintah.

    "Tambang sudah jadi atensi. Saya begitu masuk di sini jadi Kasat Reskrim target utamaku fokus dulu menertibkan tambang yang tidak memiliki ijin, " ungkap AKP Supriadi pekan lalu.

    Keseriusannya, Ia hanya butuh waktu dua hari untuk menertibkan semua tambang ilegal di Jeneponto. Dan itu dibuktikan. Bahkan, pihaknya juga sudah segel puluhan tambang galian C yang berlokasi di Kecamatan Bangkala dan Tamalatea.

    "Awal kita jalan menyisir dua Kecamatan ini, yaitu. Bangkala dan Tamalatea sudah ada puluhan tambang kita police line, " katanya.

    Intinya, AKP Supriadi tegas bahwa pihaknya tetap mengedepankan penegakan hukum. Sebab, kapan penambang ini terus dibiarkan beraktivitas Jeneponto bakal tenggelam.

    Hanya saja, tutur Supriadi rata-rata tambang yang di segel belum pasti juga tidak memiliki ijin. Sehingga melalui surat perintah, pihaknya memasang garis polisi di lokasi tersebut.

    "Belum pasti, yang jelas saya tertibkan dulu, Kami kedepankan dulu penegakan hukumnya nanti setelah itu saya panggil lalu minta dokumennya, " tegas AKP Supriadi.

    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Tanpa Personel, Dua Kapolsek di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Berikut, Nama-nama Hasil Seleksi Administrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Tags